
Promotor konser "Pentas RadjaWali" di Petaling Jaya, Malaysia, pada 10 Januari 2026, mengeluarkan klarifikasi resmi menyusul penghentian mendadak pertunjukan yang memicu kekecewaan penonton. Mubarak Akhtar, perwakilan promotor, menegaskan bahwa insiden tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan musisi, melainkan karena gangguan sistem tiket dan lemahnya jaringan internet di lokasi acara, Idea Live Arena. Konser yang menampilkan band Radja dan Wali ini terpaksa berhenti saat Wali sedang membawakan lagu "Ada Gajah di Balik Batu", sekitar pukul 12.00 malam, setelah pihak venue mematikan sistem suara tanpa koordinasi sebelumnya.
Penghentian konser secara tiba-tiba tersebut menuai reaksi negatif dari para penonton yang telah hadir, bahkan beberapa di antaranya dilaporkan menyerukan "boo" di arena konser. Promotor menyayangkan tindakan pihak venue yang mematikan sistem suara tepat waktu tanpa memberikan kelonggaran, meskipun promotor telah mengajukan permohonan waktu tambahan dan menyatakan kesediaan untuk menanggung denda demi kepuasan penonton.
Band Radja, melalui pernyataan mereka, juga turut mengklarifikasi bahwa penampilan mereka telah sesuai dengan arahan dan kontrak yang disepakati dengan penyelenggara. Mereka membantah tudingan keterlambatan, menyatakan bahwa mereka bahkan menyajikan 13 lagu, melebihi minimal 12 lagu yang tertera dalam kontrak, serta mengikuti durasi yang ditentukan. Radja menyesalkan kejadian tersebut dan menekankan bahwa insiden ini tidak berkaitan dengan profesionalisme penampilan mereka.
Insiden di Petaling Jaya ini menambah catatan tantangan yang dihadapi oleh promotor dan musisi Indonesia saat menggelar konser di Malaysia. Sebelumnya, pada Maret 2023, band Radja juga mengalami insiden dugaan pengancaman dan penyekapan usai konser di Johor, Malaysia, yang dipromotori oleh Mimosa Events & Entertainment (MEE2 Event). Pihak MEE2 Event kala itu mengeluarkan klarifikasi yang menyebut insiden tersebut sebagai "kesalahpahaman" terkait komitmen komersial dan operasional selama acara berlangsung. Kasus tersebut bahkan menyebabkan Ian Kasela, vokalis Radja, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Malaysia dan kemudian meminta perlindungan kepada kepolisian Indonesia serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Rangkaian kejadian ini menyoroti kerentanan dalam penyelenggaraan konser lintas negara, khususnya terkait koordinasi antara promotor, venue, dan penyedia layanan teknis. Kegagalan operasional dan komunikasi yang kurang efektif tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak reputasi artis, promotor, dan kepercayaan penonton. Implikasi jangka panjang dari insiden semacam ini dapat mencakup keengganan artis untuk tampil di lokasi atau dengan promotor tertentu, serta berkurangnya minat penonton untuk menghadiri konser di masa mendatang karena kekhawatiran akan kualitas dan kelancaran acara. Upaya kolaboratif yang lebih kuat dan standar operasional yang lebih ketat antara semua pihak terkait menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan industri musik lintas batas.