Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Jessica Iskandar Puji Keberanian Aurelie Moeremans Lawan Child Grooming

2026-01-16 | 00:39 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-15T17:39:04Z
Ruang Iklan

Jessica Iskandar Puji Keberanian Aurelie Moeremans Lawan Child Grooming

Aktris Jessica Iskandar menyatakan kekagumannya terhadap keberanian Aurelie Moeremans yang baru-baru ini secara terbuka membagikan pengalaman traumatisnya sebagai korban child grooming melalui memoar berjudul "Broken Strings". Pernyataan apresiasi tinggi tersebut disampaikan Jessica kepada awak media di Studio Pagi-Pagi Ambyar, Trans TV, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Januari 2026, dan juga melalui unggahan di media sosial pribadinya.

Aurelie Moeremans dalam bukunya mengungkapkan bahwa ia menjadi korban child grooming sejak usia 15 tahun oleh seorang pria yang usianya hampir dua kali lipat darinya. Pengalaman pahit tersebut mencakup manipulasi, kontrol emosional, hingga pernikahan paksa, diwarnai kekerasan fisik, psikis, dan finansial. "Buku ini adalah kisah nyata tentang aku. Tentang bagaimana aku di-grooming waktu umur 15 tahun oleh seseorang yang usianya hampir dua kali umur aku. Tentang manipulasi, kontrol, dan proses pelan-pelan belajar menyelamatkan diri sendiri," tulis Aurelie di Instagramnya, seperti dikutip pada 12 Januari 2026. Ia menambahkan, memoarnya ditulis dari sudut pandang korban tanpa romantisasi.

Jessica Iskandar, sebagai sesama perempuan dan rekan artis, merasa "super shock" dan "tersentuh" setelah menuntaskan bacaan "Broken Strings". Ia memuji ketegaran Aurelie yang mampu melewati masa sulit dan bangkit menjadi pribadi yang lebih kuat, menilai keberanian Aurelie untuk berbicara di depan publik sebagai sebuah pencapaian hebat yang menandakan kebahagiaan dan kebebasan dari belenggu trauma masa lalu. "Melihat ceritanya pastinya untuk bisa berada di posisi sekarang, Aurelie, sudah hebat banget. Bisa bangkit, ibaratnya sudah jatuh tapi bisa naik ke anak tangga tertinggi. Jadi big applause buat Aurelie," ujar Jessica Iskandar. Dukungan Jessica tidak hanya berhenti pada pujian; ia juga merefleksikan pengalaman masa lalunya sendiri terkait hubungan yang tidak menyenangkan, meskipun ia menegaskan bahwa pengalamannya "tidak sekejam yang dialami Aurelie". Istri Vincent Verhaag ini berharap kisah Aurelie dapat melindungi banyak anak lain dari pengalaman serupa.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 859 kasus child grooming di Indonesia pada tahun 2021, menunjukkan urgensi masalah ini. Laporan terbaru dari UNICEF, Interpol, dan ECPAT pada tahun 2022 juga mengungkapkan bahwa sekitar 2% atau 500.000 anak usia 12-17 tahun di Indonesia pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan salah di dunia maya dalam setahun terakhir, dengan sebagian besar insiden tidak dilaporkan. Data Komnas Perempuan tahun 2024 turut mencatat 1.791 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), meningkat 40,8% dibanding tahun 2023, yang seringkali melibatkan pola manipulasi serupa child grooming.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau Kak Seto, secara publik memuji keberanian Aurelie Moeremans dalam mengungkapkan pengalamannya. Ia mengecam segala bentuk manipulasi dan child grooming, menegaskan bahwa anak tidak pernah berada dalam posisi setara untuk dimintai pertanggungjawaban atas relasi yang dibangun melalui tekanan, bujuk rayu, atau ketimpangan kuasa. Child grooming sendiri didefinisikan sebagai bentuk manipulasi psikologis di mana pelaku, biasanya orang dewasa, membangun kedekatan, kepercayaan, dan ketergantungan emosional pada anak atau remaja dengan tujuan eksploitasi, seringkali seksual. Proses ini terjadi secara perlahan dan kerap disamarkan sebagai perhatian atau kasih sayang.

Meskipun istilah child grooming belum diatur secara spesifik dalam undang-undang, pelaku dapat dijerat melalui Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, Pasal 76E UU Perlindungan Anak belum sepenuhnya efektif untuk menangani child grooming secara daring karena lebih terbatas pada "perbuatan cabul" dan tidak secara eksplisit mencakup proses manipulasi serta sarana daring yang digunakan. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum untuk mengkriminalisasi proses grooming itu sendiri, termasuk bentuk komunikasi dan sarana yang memfasilitasinya.

Keterbukaan Aurelie Moeremans dan apresiasi dari figur publik seperti Jessica Iskandar dan Cinta Laura, yang juga menyatakan dukungannya, memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesadaran publik terhadap isu child grooming. Kisah-kisah semacam ini dapat mendorong penyintas lain untuk berani berbicara dan mengurangi stigma yang seringkali melekat pada korban. Trauma akibat child grooming dapat berlangsung lama, menyebabkan gangguan psikologis, kecemasan, depresi, hingga kesulitan membangun hubungan sehat di masa depan. Edukasi tentang batasan hubungan yang sehat dan literasi digital menjadi krusial untuk melindungi anak-anak dari ancaman laten ini, serta mendorong pembaruan kerangka hukum yang lebih adaptif terhadap modus operandi kejahatan siber yang terus berkembang.