Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Eva Manurung Blak-blakan soal Virgoun Diduga Jual Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul

2026-01-13 | 02:17 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-12T19:17:20Z
Ruang Iklan

Eva Manurung Blak-blakan soal Virgoun Diduga Jual Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul

Eva Manurung, ibunda musisi Virgoun, melontarkan reaksi keras terhadap tuduhan putranya diduga memperjualbelikan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menampilkan mantan menantunya, Inara Rusli, bersama seorang pria bernama Insanul Fahmi. Eva Manurung menyatakan kebingungan atas keterlibatan Virgoun dalam polemik tersebut dan mempertanyakan logika pihak yang mempersoalkan perekaman CCTV yang, menurutnya, dapat berfungsi sebagai alat bukti. Pernyataan ini disampaikan Eva Manurung saat ditemui di Jakarta Selatan pada Senin, 12 Januari 2026.

Dalam responsnya, Eva Manurung menggunakan nada tinggi, menyoroti bahwa fokus seharusnya bukan pada penyebaran video, melainkan pada dugaan perbuatan yang terekam dalam CCTV. "Lu persoalkan yang divideoin orang kejahatan lu itu untuk barang bukti? Helo? Nyadar ngapa, nyadar?" ujar Eva. Ia bahkan menyebut dugaan perbuatan yang terekam sebagai "maling" dan secara tidak langsung merujuk pada Inara Rusli saat dikonfirmasi wartawan. Eva Manurung juga menampik isu penjualan video tersebut, menyindir Inara Rusli dengan pertanyaan sarkastik tentang status selebritinya. "Mau dijual lah (video Inara dan Insanul), Allah Tuhanku. Lu mau ngejual gituan, lu kayak udah bintang Hollywood aja. Geli tahu," tambahnya.

Komentar Eva Manurung muncul di tengah kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV yang dilaporkan Inara Rusli ke Bareskrim Polri. Laporan ini merupakan respons Inara setelah rekaman CCTV di rumahnya dijadikan alat bukti dalam laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, terhadap suaminya dan Inara Rusli. Status kasus dugaan penyebaran CCTV ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Konflik antara Virgoun dan Inara Rusli sendiri telah berlangsung lama, bermula dari gugatan cerai talak yang diajukan Virgoun pada Mei 2023 setelah mengakui perselingkuhan. Meskipun keduanya sempat mencapai perdamaian terkait laporan polisi dan isu royalti pada Maret 2024, kemunculan rekaman CCTV ini kembali memanaskan hubungan mereka. Inara Rusli, yang resmi bercerai dengan Virgoun pada November 2023, kini menghadapi tuduhan perselingkuhan yang dibuktikan salah satunya oleh rekaman CCTV tersebut.

Secara hukum, penyebaran rekaman CCTV pribadi tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pasal 27 UU ITE melarang distribusi atau transmisi informasi elektronik yang melanggar kesusilaan atau pencemaran nama baik. Pelanggaran privasi semacam ini dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda miliaran rupiah di bawah UU PDP atau bahkan lebih tinggi dalam konteks UU ITE. Edmon Makarim, pakar hukum bidang Hak atas Kekayaan Intelektual dan Telematika dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menegaskan bahwa merekam atau menyebarkan informasi tanpa izin bisa melanggar hukum jika tidak didasari kepentingan hukum yang sah dan tidak sesuai dengan konteks komunikasi privat. Dalam kasus ini, pihak Inara Rusli juga telah meminta Bareskrim untuk mendahulukan penanganan laporan dugaan akses ilegal CCTV karena ancaman hukumannya dinilai lebih tinggi, yaitu bisa mencapai enam tahun.

Implikasi dari dugaan penyebaran rekaman CCTV pribadi ini tidak hanya menyentuh aspek hukum dan reputasi individu yang terlibat, tetapi juga menyoroti kerentanan privasi di era digital. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan data pribadi dan batasan etika dalam menggunakan maupun menyebarluaskan rekaman visual, terutama di ranah publik yang melibatkan figur selebriti. Keberlanjutan proses hukum di Bareskrim Polri akan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyebaran rekaman tersebut dan bagaimana hukum privasi di Indonesia diterapkan dalam kasus selebriti yang kompleks.