Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Adly Fairuz Blak-blakan soal Penipuan yang Mengatasnamakan Akpol

2026-01-17 | 23:51 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-17T16:51:22Z
Ruang Iklan

Adly Fairuz Blak-blakan soal Penipuan yang Mengatasnamakan Akpol

Aktor Adly Fairuz membantah terlibat dalam dugaan penipuan rekrutmen calon Akademi Kepolisian (Akpol) yang merugikan Abdul Hadi hingga miliaran rupiah, sebuah kasus yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Timur. Fairuz, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa ia hanya berniat membantu seorang rekan dan tidak memiliki motif kriminal, sembari mengklaim telah mengembalikan sejumlah dana yang lebih besar dari yang ia terima.

Kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika Abdul Hadi menyetorkan total Rp 3,65 miliar dengan harapan putranya dapat lolos seleksi Akpol untuk periode 2023 dan 2024. Kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, mengungkapkan bahwa Adly diduga menggunakan nama "Jenderal Ahmad" untuk meyakinkan korban bahwa ia memiliki akses khusus. Farly menjelaskan, identitas "Jenderal Ahmad" baru terkuak saat pertemuan, di mana ternyata sosok tersebut adalah Ahmad Adly Fairuz sendiri, memanfaatkan nama depannya. Selain itu, Adly juga diklaim pernah mengaku memiliki hubungan kekerabatan dengan mantan pejabat tinggi di Indonesia untuk membangun kepercayaan korban. Namun, janji kelulusan tersebut tidak terwujud, dan anak Abdul Hadi gagal dalam dua kali kesempatan seleksi.

Menanggapi gugatan perdata wanprestasi senilai hampir Rp 5 miliar serta laporan pidana, Adly Fairuz dan tim kuasa hukumnya, Andy Gultom dan Aga Khan, menyangkal tuduhan tersebut. Andy Gultom menjelaskan bahwa Adly hanya menerima dana sebagai "fee profesional" sebesar Rp 300 juta, namun telah mengembalikan Rp 500 juta kepada pihak penggugat sebagai bentuk itikad baik. Aga Khan menambahkan bahwa tuduhan Adly mengaku sebagai jenderal adalah tidak benar dan cenderung mendzalimi kliennya, mengingat pihak pelapor seharusnya sudah mengetahui identitas Adly sejak awal. Kuasa hukum Adly berpendapat bahwa gugatan ini adalah upaya "playing victim" dan merusak nama baik Adly di ruang publik. Adly Fairuz sendiri menyatakan siap menghadapi proses hukum dan mengaku mengalami kerugian besar, baik secara personal maupun profesional, akibat pemberitaan yang beredar. Ia juga menyinggung dampak kasus ini terhadap haknya untuk bertemu anak setelah perceraian.

Dalam perkembangan kasus ini, kuasa hukum Adly Fairuz menyebutkan bahwa ada dua orang lain yang terlibat namun kini berstatus DPO atau tidak pernah diperiksa, menimbulkan kerancuan dalam penanganan perkara. Laporan pidana di Polres Metro Jakarta Timur, yang diajukan sejak Juni 2025, telah naik ke tahap penyidikan, dan Adly Fairuz terancam ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan penipuan rekrutmen institusi negara, khususnya Akpol, bukan fenomena baru di Indonesia. Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono Sudiutomo, secara konsisten menekankan bahwa tidak ada jalur khusus atau "kuota Kapolri" untuk masuk Akpol, dan masyarakat harus mewaspadai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Insiden ini sekali lagi menyoroti kerentanan masyarakat terhadap janji-janji palsu demi masa depan anak, serta implikasi merusak terhadap kepercayaan publik terhadap proses seleksi institusi negara. Sementara proses hukum berlanjut, insiden ini menjadi pengingat kritis akan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan rekrutmen.