
Pengusaha Insanul Fahmi terus menyuarakan keyakinannya bahwa sikap keras sang istri sah, Wardatina Mawa, dalam menolak jalur perdamaian dan melanjutkan proses hukum atas dugaan perzinaan dihasut oleh pihak ketiga. Klaim ini muncul di tengah konflik rumah tangga yang semakin memanas antara Fahmi, Mawa, dan figur publik Inara Rusli, yang telah mencapai meja kepolisian pada akhir 2025.
Fahmi secara konsisten menyatakan Mawa telah "diccuci otak" oleh individu yang tidak bertanggung jawab, yang ia duga berupaya menghancurkan rumah tangganya. "Aku kenal sama Mawa. Bisa jadi itu statement bukan dari dia sih. Bisa jadi dia disuruh sama orang. Ya pasti ada yang nge-brainwash Mawa," kata Insanul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026). Kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, menegaskan bahwa niat kliennya membawa masalah ini ke jalur hukum di Bareskrim bukan untuk menyudutkan Mawa, melainkan untuk "membuka siapa saja orang-orang yang mencoba menghasut terus-menerus" tersebut. Fahmi bahkan menyatakan kesediaannya untuk merendahkan diri dan bersujud di hadapan keluarga Mawa demi membuka kembali komunikasi yang terhambat, dengan alasan utama adalah anak mereka yang kini sulit ditemuinya.
Namun, Wardatina Mawa, melalui kuasa hukumnya, dengan tegas menolak tawaran keadilan restoratif (restorative justice) dari Fahmi dan Inara Rusli. Keputusan ini diambil setelah diskusi panjang dengan keluarga besarnya, menegaskan kebulatan tekad Mawa untuk melanjutkan proses hukum atas dugaan perzinaan yang dilaporkannya. Kuasa hukum Mawa, Althur Napitupulu, menyatakan telah melayangkan surat resmi kepada pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum tetap berjalan di jalur penyidikan, dengan harapan polisi segera melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ini. Penolakan Mawa terhadap praktik poligami disebut-sebut menjadi salah satu pertimbangan internal yang kuat di balik keputusannya untuk tidak berdamai. Mawa juga sebelumnya telah menantang Fahmi untuk menunjukkan bukti atas tudingan hasutan pihak ketiga tersebut.
Konflik ini berakar dari laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025, dengan bukti rekaman CCTV yang diklaim menjadi kunci. Fahmi sendiri, yang dikenal sebagai pengusaha muda lulusan Universitas Indonesia, sempat menyatakan telah menikah siri dengan Inara Rusli dan mengklaim telah menjatuhkan talak kepada Mawa, sehingga berdalih statusnya secara agama sudah menjadi duda. Pernyataan ini kontras dengan sikap Mawa yang bersikeras pada status pernikahan sah mereka secara hukum dan penolakannya terhadap poligami. Bahkan, Inara Rusli sempat mengakui dirinya pernah mendorong Fahmi untuk memperbaiki hubungannya dengan Mawa.
Implikasi dari penolakan Mawa terhadap keadilan restoratif berarti kasus dugaan perzinaan ini akan terus bergulir dalam ranah penyidikan kepolisian, dengan potensi untuk naik ke tahap persidangan. Klaim Fahmi mengenai hasutan pihak ketiga dapat menjadi elemen dalam narasi pembelaannya, namun beban pembuktian atas adanya "dalang" tersebut akan berada di pihaknya. Sementara itu, Mawa menuntut kepastian hukum dan keadilan, menolak setiap upaya damai yang tidak sesuai dengan prinsipnya menentang poligami. Perkembangan kasus ini akan terus dicermati, mengingat keterlibatan figur publik dan isu sensitif mengenai rumah tangga dan norma sosial di Indonesia.