Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Rahasia Istri Sahrul Gunawan: Jurus Ampuh Lindungi Anak dari Child Grooming

2026-01-20 | 18:41 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-20T11:41:55Z
Ruang Iklan

Rahasia Istri Sahrul Gunawan: Jurus Ampuh Lindungi Anak dari Child Grooming

Istri Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, Dine Mutiara Aziz, menjadikan edukasi dan pendampingan anak dalam menghadapi ancaman "child grooming" sebagai prioritas utama dalam pola pengasuhan keluarga mereka. Perhatian ini mengemuka seiring meningkatnya kasus kekerasan siber dan eksploitasi anak di Indonesia, yang menyoroti urgensi peran orang tua dalam menciptakan benteng perlindungan digital bagi generasi muda.

Fenomena "child grooming" merupakan proses manipulasi psikologis di mana pelaku, seringkali orang dewasa, membangun hubungan emosional dan kepercayaan dengan anak-anak untuk tujuan eksploitasi seksual. Modus ini kerap terjadi secara daring melalui media sosial dan permainan daring, di mana pelaku menyamar sebagai sosok yang ramah atau menawarkan hadiah untuk membangun ikatan emosional. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, hingga pertengahan Agustus 2024, jumlah korban kekerasan anak di Indonesia mencapai 15.267 jiwa, mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, dan penelantaran. Laporan Tahunan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2024 juga mencatat 41 kasus anak menjadi korban pornografi dan kejahatan siber, di luar 265 kasus kekerasan seksual lainnya, meskipun angka-angka ini diyakini hanya puncak gunung es. Survei UNICEF pada tahun 2022 menunjukkan 17 hingga 56 persen insiden eksploitasi seksual dan perlakuan salah terhadap anak di dunia maya tidak dilaporkan, dengan sekitar 500.000 anak di Indonesia mengaku pernah menjadi korban dalam setahun terakhir.

Psikolog klinis Kasandra Putranto menekankan pentingnya edukasi dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, mengajarkan tentang perilaku berbahaya, dan pentingnya mengatakan "tidak" jika merasa tidak nyaman. Pendampingan aktif, termasuk pemantauan penggunaan media sosial dan aplikasi pertemanan anak, serta pengajaran privasi dan keamanan di dunia maya, juga menjadi kunci. Penelitian dari Fakultas Psikologi Universitas Airlangga pada 2025 menyoroti bahwa orang tua dengan landasan nilai kuat dan komunikasi terbuka lebih efektif membantu anak memahami dan mengelola risiko digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah 18 tahun, menjadikan mereka sangat rentan terhadap penipuan digital, child grooming, dan perundungan. Menkomdigi menekankan peran krusial orang tua, khususnya ibu, dalam pengasuhan digital dan pengawasan ketat di rumah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, namun efektivitasnya sangat bergantung pada keterlibatan orang tua.

Komisioner KPAI Kawiyan juga mengusulkan pelatihan literasi digital bagi orang tua agar mereka dapat memahami teknologi terkini dan memberikan pendampingan yang sesuai. Analisis ini menyoroti bahwa inisiatif individu seperti yang ditunjukkan oleh Dine Mutiara Aziz, ketika disatukan dengan dukungan kelembagaan dan kesadaran publik yang lebih luas, dapat memperkuat upaya kolektif dalam melindungi anak-anak dari ancaman yang berkembang di era digital ini. Kurangnya kedekatan emosional antara anak dan orang tua seringkali menjadi celah bagi pelaku "child grooming" untuk melancarkan aksinya, menjadikan penguatan ikatan keluarga sebagai salah satu strategi proteksi paling fundamental.