
Manohara Odelia Pinot, model Indonesia-Amerika, pada 5 Januari 2026 secara terbuka meminta media massa dan platform digital di Indonesia untuk berhenti menggunakan frasa "mantan istri" saat merujuk padanya. Permintaan ini, yang disampaikan melalui surat terbuka di akun Instagramnya, menegaskan bahwa deskripsi tersebut "tidak akurat dan menyesatkan" serta membingkai ulang situasi pemaksaan yang ia alami di masa remajanya sebagai hubungan yang sah.
Dalam suratnya, Manohara menjelaskan bahwa apa yang terjadi di masa remajanya bukanlah hubungan romantis, sukarela, atau pernikahan yang sah secara hukum, melainkan situasi "pemaksaan" dan ketiadaan kebebasan di mana ia tidak memiliki kapasitas untuk memberikan persetujuan. Ia menikah dengan Pangeran Kelantan, Tengku Fakhry, pada tahun 2008 saat berusia 16 tahun. Pernikahan tersebut, yang kemudian disebut Manohara sebagai "mimpi buruk," berakhir ketika ia melarikan diri pada tahun 2009 dan kembali ke Indonesia dengan bantuan Kedutaan Besar AS. Ia kemudian menyampaikan tuduhan serius mengenai pelecehan fisik dan seksual yang dialaminya selama pernikahan tersebut.
Manohara berargumen bahwa penggunaan istilah "mantan istri" menyiratkan hubungan yang sah, sukarela, dan melibatkan orang dewasa, yang implikasinya salah dan mendistorsi realitas. Ia menekankan, "Bahasa yang hati-hati itu penting. Kata-kata memiliki konsekuensi. Korban berhak untuk diceritakan kisahnya dengan jujur dan bermartabat." Permintaannya tidak hanya ditujukan kepada media arus utama, tetapi juga editor, penulis, dan platform digital seperti Google dan Wikipedia, untuk menghentikan label tersebut, menyebut praktik yang terus-menerus ini sebagai "jurnalisme yang tidak etis."
Pernyataan Manohara ini memperbaharui perdebatan publik mengenai etika jurnalisme dan representasi korban dalam pemberitaan, khususnya kasus-kasus yang melibatkan paksaan atau kekerasan di mana terminologi dapat mengubah persepsi publik secara signifikan. Insiden pernikahannya dengan Pangeran Kelantan pada tahun 2008 tidak hanya menjadi sorotan media domestik dan internasional, tetapi juga sempat mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Malaysia akibat tuduhan-tuduhan yang muncul. Dengan adanya surat terbuka ini, Manohara secara eksplisit menuntut pengakuan atas pengalaman traumatisnya dan penolakan narasi yang menormalisasi paksaan melalui pilihan kata yang tidak tepat, sebuah langkah yang dapat memiliki implikasi jangka panjang terhadap standar editorial media dalam meliput isu-isu sensitif serupa.