:strip_icc()/kly-media-production/medias/4934117/original/045194300_1725241226-GTGoFZSaYAAIvJG.jpg)
Seorang penggemar berkewarganegaraan Brasil baru-baru ini ditahan oleh kepolisian Korea Selatan atas dugaan tindakan penguntitan terhadap Jungkook, anggota supergrup K-pop BTS. Insiden ini menyoroti kembali tantangan keamanan yang dihadapi oleh para idola K-pop dari apa yang disebut "sasaeng" atau penggemar obsesif, serta efektivitas undang-undang anti-penguntitan Korea Selatan. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak berwenang Korea Selatan untuk menangani fenomena penguntitan yang semakin meresahkan di industri hiburan.
Insiden penguntitan bukan hal baru bagi Jungkook maupun grupnya, BTS. Sejak debut mereka, para anggota telah berulang kali menjadi target perilaku invasi privasi, mulai dari mengikuti jadwal pribadi, penerbangan, hingga mencoba memasuki area privat mereka. Pada tahun 2023, pengadilan Korea Selatan telah menjatuhkan hukuman penjara dan denda kepada seorang wanita yang berulang kali menguntit Jungkook, bahkan mengirimkan makanan ke rumahnya, meskipun kemudian hukumannya ditangguhkan. Kasus-kasus sebelumnya melibatkan upaya untuk mendekati anggota di area bandara, mengganggu privasi di asrama, dan bahkan menyerang privasi selama siaran langsung.
Pihak agensi BTS, HYBE Corporation, telah secara konsisten mengambil tindakan hukum terhadap penguntit dan pelanggar privasi, menegaskan kebijakan tanpa toleransi terhadap tindakan yang mengancam keselamatan dan privasi artis mereka. Pernyataan resmi dari agensi sering kali menekankan pentingnya menghormati ruang pribadi artis dan memperingatkan tentang konsekuensi hukum bagi pelanggar. Undang-undang tentang Hukuman Tindakan Penguntitan, yang mulai berlaku pada Maret 2021 di Korea Selatan, telah memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk menuntut pelaku penguntitan. Undang-undang ini memungkinkan hukuman hingga tiga tahun penjara atau denda hingga 30 juta won untuk tindakan penguntitan biasa, dan hingga lima tahun penjara atau denda hingga 50 juta won jika disertai dengan senjata atau benda berbahaya lainnya.
Namun, efektivitas hukum ini masih menjadi perdebatan di kalangan pakar dan penggemar. Beberapa kritikus berpendapat bahwa hukuman yang ada belum cukup untuk sepenuhnya mencegah perilaku penguntitan yang persisten, terutama dari individu yang tidak terpengaruh oleh denda atau ancaman penjara. Data dari National Police Agency menunjukkan peningkatan laporan kasus penguntitan sejak berlakunya undang-undang tersebut, dengan 13.928 kasus dilaporkan pada tahun 2021 dan 20.354 kasus pada tahun 2022. Meskipun angka ini mencakup berbagai jenis penguntitan dan tidak spesifik pada idola K-pop, ini menunjukkan peningkatan kesadaran dan pelaporan. Tantangan lain muncul dalam penanganan kasus yang melibatkan warga negara asing, di mana proses hukum dan ekstradisi dapat menjadi lebih rumit.
Insiden terbaru ini juga memicu diskusi tentang peran platform media sosial dan bagaimana informasi pribadi artis dapat diakses dan disalahgunakan oleh penggemar obsesif. Meskipun agensi berupaya melindungi informasi artis, kebocoran data penerbangan atau jadwal melalui saluran tidak resmi tetap menjadi masalah yang berulang. Analis industri menunjukkan bahwa masalah penguntitan mencerminkan sisi gelap dari fandom global K-pop yang sangat terhubung, di mana batasan antara apresiasi dan obsesi dapat menjadi kabur. Implikasinya meluas pada kesejahteraan mental artis, yang sering kali harus menghadapi tekanan konstan dan ketakutan akan invasi privasi.
Ke depan, kasus penahanan penggemar Brasil ini kemungkinan akan menjadi preseden penting dalam penegakan hukum anti-penguntitan Korea Selatan terhadap warga negara asing. Ini juga akan memperkuat seruan bagi agensi hiburan untuk terus meningkatkan langkah-langkah keamanan, berinvestasi dalam teknologi perlindungan data, dan berkolaborasi lebih erat dengan otoritas internasional untuk memastikan keselamatan artis mereka di tengah popularitas global yang tak terbendung. Langkah-langkah edukasi bagi penggemar global tentang batasan privasi dan etika fandom juga dianggap krusial untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.