Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Fiersa Besari Batalkan Laporan Penabrak Istri, Apa Alasan Uniknya?

2026-01-05 | 06:50 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-04T23:50:04Z
Ruang Iklan

Fiersa Besari Batalkan Laporan Penabrak Istri, Apa Alasan Uniknya?

Musisi dan penulis Fiersa Besari secara resmi mencabut laporan polisi terhadap pengemudi yang menabrak istrinya, Aqia Nurfadla, di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu, 3 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi pelaku yang sudah lanjut usia dan keterbatasan finansialnya, serta keinginan istrinya untuk fokus pada pemulihan.

Insiden penabrakan terjadi saat Aqia dan manajer Fiersa, Ubay, sedang menurunkan barang dari bagasi taksi. Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria berusia sekitar 60-70 tahun tiba-tiba menabrak Aqia dari belakang, membuatnya tergencet antara dua mobil. Fiersa Besari, yang saat itu menggendong putrinya, merasakan amarah memuncak ketika pengemudi tersebut meremehkan kondisi istrinya dengan menyebut "paling keseleo" dan menawarkan uang damai sebesar Rp 200.000. Meskipun hasil rontgen menunjukkan tidak ada patah atau retak tulang, Aqia mengalami trauma otot yang membutuhkan waktu pemulihan 3-6 minggu.

Fiersa Besari mengungkapkan bahwa awalnya ia berniat memperpanjang proses hukum. Namun, istrinya, Aqia, tidak menginginkan hal tersebut karena tidak ingin bolak-balik berurusan dengan pihak berwajib untuk mengumpulkan bukti dan kesaksian, yang dianggapnya akan menambah beban di tengah proses pemulihan. Manajernya, Ubay, juga memberikan pertimbangan logis terkait kondisi pelaku. Fiersa menjelaskan, "Kami bisa lihat secara sepintas bapak ini bukan orang berada. Mohon maaf tapi kita sama-sama tahu, solusi yang biasanya dihadirkan orang berada, tidak seperti itu. Belum diminta ganti biaya rumah sakit, sudah menawarkan Rp 200 ribu (dan katanya memang cuma punya uang segitu). Mobil juga katanya pinjam, dan bisa terlihat dari kondisi mobilnya tidak terawat."

Keputusan untuk mencabut laporan ini mencerminkan kompleksitas penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama ketika melibatkan faktor kemanusiaan seperti usia dan kondisi ekonomi pelaku. Meskipun laporan dicabut, pihak kepolisian tetap memberikan sanksi tilang dan menahan STNK kendaraan pelaku sebagai bentuk penegakan hukum. Fiersa menegaskan bahwa pencabutan laporan bukan berarti memaafkan perihal keikhlasan, melainkan sebuah pertimbangan untuk tidak menciptakan dendam dan fokus pada penyembuhan istrinya. Menurutnya, memperpanjang proses hukum, penyitaan kendaraan, dan bolak-balik berurusan dengan polisi, bukan memberikan efek jera melainkan efek dendam, serta belum tentu korban mendapatkan ganti rugi materi.

Insiden ini sekaligus menjadi pengingat bagi Fiersa Besari dan publik mengenai pentingnya memonitor kondisi lansia di keluarga apakah masih kondusif untuk berkendara atau tidak, guna mencegah insiden serupa di masa mendatang. Fokus utama Fiersa saat ini adalah pemulihan kaki Aqia yang diperkirakan akan membutuhkan waktu lama.