
Kreator konten Wardatina Mawa menegaskan keputusannya untuk bercerai dari suaminya, pengusaha Insanul Fahmi, yang muncul ke publik pada Jumat, 26 Desember 2025. Keputusan ini diambil menyusul terungkapnya pernikahan siri Fahmi dengan selebritas Inara Rusli tanpa sepengetahuan Mawa, dengan Mawa secara tegas menolak praktik poligami.
Melalui kuasa hukumnya, Fedhli, Mawa menyatakan bahwa ia teguh pada pendiriannya untuk tidak dimadu, meskipun gugatan cerai secara resmi belum diajukan. Penundaan ini terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, di mana Mawa telah melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan ke Polda Metro Jaya pada akhir November 2025. Laporan tersebut, yang diajukan pada 22 November 2025, didasari oleh bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) berdurasi sekitar dua jam yang diklaim Mawa memperlihatkan hubungan fisik antara suaminya dan Inara Rusli.
Insanul Fahmi sendiri telah mengakui pernikahan siri dengan Inara Rusli, sebuah pengakuan yang disampaikannya dalam sebuah podcast pada 26 November 2025. Fahmi beralasan bahwa keputusan untuk berpoligami didasari oleh permasalahan komunikasi dan penolakan ajakan berhubungan intim dari Wardatina Mawa, yang disebutnya "keras" sebagai istri. Kendati demikian, Mawa membantah klaim Fahmi, khususnya terkait status talak atau izin poligami. Di sisi lain, Inara Rusli juga telah melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2025, atas dugaan penipuan.
Kasus ini menyoroti kompleksitas hukum pernikahan di Indonesia, khususnya terkait pernikahan siri dan praktik poligami. Meskipun poligami diizinkan secara terbatas dalam Islam dan hukum Indonesia mensyaratkan persetujuan istri pertama, kasus ini menunjukkan penolakan tegas dari istri sah yang tidak ingin dimadu. Pengacara Mawa, Darma Praja Pratama, menyebut kondisi psikis kliennya kini mulai membaik setelah menghadapi tekanan publik dan tudingan dari pihak luar. Mawa kini fokus pada pemulihan diri dan penyelesaian proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan berpotensi berlanjut ke Bareskrim.
Polemik rumah tangga Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dan Inara Rusli menggambarkan bagaimana isu personal dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik, terutama ketika melibatkan figur-figur yang terkait dengan dunia selebritas. Kasus ini juga memicu diskusi lebih lanjut mengenai hak-hak istri dalam perkawinan monogami dan implikasi hukum dari pernikahan yang tidak tercatat secara negara, serta dugaan perzinahan. Masyarakat kini menantikan kelanjutan proses hukum, baik laporan perzinahan maupun potensi gugatan cerai yang akan diajukan Wardatina Mawa, yang akan menentukan nasib ketiga individu tersebut dalam sorotan publik.