
Artis film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger (26), yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue, telah diamankan oleh pihak kepolisian di Bali. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, di sebuah studio yang berlokasi di Desa Pererenan, Mengwi, Badung.
Operasi penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada produksi dan penyebaran konten asusila atau pornografi. Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, membenarkan bahwa lokasi tersebut diduga kuat digunakan untuk membuat video asusila.
Selain Bonnie Blue, sebanyak 18 warga negara asing (WNA) lainnya juga turut diamankan pada saat penggerebekan. Setelah pemeriksaan awal, empat orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, meliputi Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (WN Inggris), L.A.J (27, WN Inggris), I.N.L. (27, WN Inggris), dan J.J.T.W. (28, WN Australia). Sementara itu, 14 WNA lainnya, yang sebagian besar berasal dari Australia, dipulangkan karena berstatus sebagai saksi dan diketahui baru pertama kali bertemu dengan para terduga pelaku.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan kegiatan produksi konten asusila. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit kamera perekam, sejumlah alat kontrasepsi, botol pelumas, pil Viagra, flash drive, dan yang paling menarik perhatian adalah sebuah mobil pikap biru bertuliskan "Bonnie Blue's BangBus". Mobil ini diduga digunakan dalam tur pribadinya untuk membuat konten eksklusif.
Bonnie Blue diduga melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang secara tegas melarang produksi, distribusi, dan penyebaran materi pornografi di Indonesia. Mengingat statusnya sebagai warga negara asing, Bonnie Blue juga berpotensi menghadapi deportasi jika terbukti bersalah atas pelanggaran hukum di Indonesia. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Kepolisian Resor Badung untuk menentukan peran masing-masing pihak.