
Polisi telah menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah milik selebriti sekaligus anggota DPR, Nafa Urbach, di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Insiden penjarahan tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, saat subuh, dan melibatkan sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 200 orang. Mereka datang dalam dua gelombang, sekitar pukul 04.50 WIB dan 05.30 WIB.
Rumah Nafa Urbach, yang menurut penjaga keamanan sebenarnya adalah milik mantan suaminya, Zack Lee, di kompleks perumahan elit Kebayoran Essence, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mengalami kerusakan parah. Palang gerbang perumahan dirusak, dan barang-barang berharga di dalam rumah tiga lantai tersebut ludes dijarah, termasuk tas mewah, uang, emas, selimut, bantal, guling, hingga kursi dan cermin. Warga sekitar bahkan melihat para penjarah mengangkut barang-barang menggunakan gerobak. Para pelaku yang berhasil ditangkap oleh polisi disebut rata-rata berusia 20 tahunan.
Penjarahan ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari rentetan amukan warga yang juga menyasar rumah sejumlah pejabat negara dan politikus lainnya seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Amukan warga ini diduga dipicu oleh kekesalan publik terhadap pernyataan para pejabat tersebut, termasuk Nafa Urbach, mengenai tunjangan dan gaji anggota DPR yang dinilai tidak sensitif di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Sebagai dampak dari pernyataannya yang menimbulkan kesan hedon dan tamak, Nafa Urbach, anggota Komisi IX dari Fraksi Partai NasDem, telah dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Putusan ini dibacakan pada Rabu, 5 November 2025, setelah MKD menyatakan Nafa terbukti melanggar kode etik dan meminta dirinya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.
Hingga saat ini, belum ada informasi publik yang terkonfirmasi mengenai permintaan dari pihak pelaku penjarahan rumah Nafa Urbach kepada hakim agar mempertimbangkan "itikad baik" mereka dalam proses hukum yang berjalan. Pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.