Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Jungkook BTS Kembali Dikuntit, Pelaku Asal Jepang dan Kasusnya Tengah Diselidiki Polisi

2025-12-24 | 03:52 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-23T20:52:12Z
Ruang Iklan

Jungkook BTS Kembali Dikuntit, Pelaku Asal Jepang dan Kasusnya Tengah Diselidiki Polisi

Seoul, Korea Selatan – Kepolisian Yongsan Seoul tengah menyelidiki seorang wanita Jepang berusia 50-an atas dugaan upaya penerobosan masuk ke kediaman pribadi Jungkook, anggota grup K-pop global BTS. Insiden ini terjadi antara 12 dan 14 November lalu, menandai upaya ketiga penerobosan rumah sang idola pada tahun ini, dan kembali menyoroti isu keamanan dan privasi yang terus-menerus mengancam para selebriti K-pop.

Wanita yang diidentifikasi sebagai "A" dan oleh beberapa laporan sebagai "Chidori," seorang sasaeng (penguntit obsesif) Jepang yang dikenal publik, diduga berulang kali menekan mekanisme kunci pintu di kediaman Jungkook di Distrik Yongsan, Seoul, dengan tujuan untuk masuk secara ilegal. Laporan insiden ini diajukan pada 14 November, dan pihak kepolisian telah mendaftarkan kasus tersebut pada 16 Desember atas tuduhan percobaan pelanggaran batas dan pelanggaran Undang-Undang Anti-Penguntitan Korea Selatan. Namun, investigasi terhadap tersangka belum dapat dilanjutkan karena wanita tersebut saat ini tidak berada di Korea Selatan. Seorang pejabat polisi menyatakan bahwa penyelidikan akan berlanjut setelah Ms. A kembali memasuki negara itu.

Insiden ini bukan yang pertama bagi Jungkook. Pada bulan Maret tahun ini, seorang wanita Tiongkok berusia 30-an ditangkap karena berusaha masuk ke rumahnya dan kemudian menerima penangguhan dakwaan atas percobaan pelanggaran batas. Kemudian, pada Agustus, seorang wanita Korea berusia 40-an secara ilegal memasuki area parkir kediaman Jungkook dan kasusnya telah diserahkan ke jaksa. Serangkaian kejadian ini menggarisbawahi pola yang mengkhawatirkan dari pelanggaran privasi yang dihadapi oleh Jungkook dan industri K-pop secara lebih luas.

Penerapan Undang-Undang Anti-Penguntitan di Korea Selatan, yang mulai berlaku pada Oktober 2021, bertujuan untuk mengatasi masalah sasaeng yang telah lama menghantui industri hiburan. Sebelumnya, tindakan penguntitan hanya diklasifikasikan sebagai pelanggaran ringan dengan denda maksimal sekitar 100.000 Won atau 29 hari penjara. Undang-undang yang baru meningkatkan hukuman hingga tiga tahun penjara atau denda 30 juta Won, dan dapat diperberat menjadi lima tahun penjara atau denda 50 juta Won jika menggunakan objek berbahaya. Selain itu, polisi kini dapat mengambil tindakan darurat preventif, seperti perintah penahanan dan melarang tersangka mendekat dalam jarak 100 meter dari korban.

Meskipun ada undang-undang yang lebih ketat, penegakannya masih menjadi tantangan, terutama ketika pelaku berada di luar negeri. Kasus ini juga menyoroti fenomena "sasaeng" yang merupakan penggemar obsesif yang menguntit atau melanggar privasi selebriti Korea, seringkali dengan perilaku yang problematik dan berbahaya. Sejarah panjang penguntitan dalam K-pop menunjukkan bahwa meskipun agensi seperti HYBE, perusahaan di balik BTS, telah menyatakan "toleransi nol" terhadap pelanggaran privasi dan stalking, insiden terus berulang.

Jungkook sendiri telah berulang kali menyuarakan keprihatinannya. Pada tahun 2023, ia secara terbuka memperingatkan penggemar melalui platform Weverse untuk tidak mengirimkan makanan ke rumahnya, dan sebelumnya pernah meminta penguntit untuk berhenti menelpon kamar hotelnya selama tur. Setelah insiden penerobosan rumah sebelumnya, ia juga memberikan peringatan keras dalam siaran langsung pada 1 September, menyatakan bahwa ia akan melaporkan semua pelanggar batas dan bahwa rekaman CCTV telah diamankan.

Kasus terbaru ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap keamanan dan privasi idola K-pop tetap tinggi. Implikasinya mencakup bukan hanya dampak psikologis pada para idola, tetapi juga desakan berkelanjutan bagi agensi untuk memperkuat langkah-langkah keamanan dan bagi sistem hukum untuk memastikan penegakan yang lebih efektif, terutama dalam kasus yang melibatkan pelaku lintas batas negara. Tanpa tindakan tegas dan konsisten, pola pelanggaran privasi semacam ini kemungkinan akan terus berlanjut, membayangi kehidupan pribadi dan profesional selebriti global.