
Komposer legendaris Indonesia, James F. Sundah, kembali menorehkan sejarah dalam dunia musik Tanah Air dengan merilis single terbarunya bertajuk "Seribu Tahun Cahaya". Peluncuran lagu ini dilakukan secara virtual pada Rabu, 15 Oktober 2025, sebagai perayaan menjelang ulang tahunnya yang ke-70 yang jatuh pada awal Desember 2025 mendatang. Perilisan ini bukan hanya menandai eksistensinya kembali di industri musik, tetapi juga berhasil mencetak rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
"Seribu Tahun Cahaya" adalah sebuah mahakarya yang memiliki makna mendalam. Lagu ini didedikasikan James F. Sundah sebagai ungkapan cinta mendalam untuk sang istri, Lia Sundah Santoso, yang telah setia mendampingi dan merawatnya melewati masa kritis akibat kanker. Ide lagu ini telah ada sejak dua dekade lalu, namun baru dapat diwujudkan tahun ini. Lebih dari sekadar lagu cinta, James juga menyampaikan pesan penting tentang keadilan hak cipta di industri musik serta menjadi pernyataan sikapnya terhadap perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang dikhawatirkan akan menguasai pekerjaan banyak orang di masa depan.
Keunikan "Seribu Tahun Cahaya" terletak pada konsepnya yang dirilis secara serentak dalam tiga bahasa, yaitu Indonesia, Inggris, dan Jepang, yang mewakili tiga benua berbeda. Untuk versi bahasa Indonesia dan Inggris, James mempercayakan vokal kepada Claudia Emmanuela Santoso, penyanyi jebolan The Voice of Germany. Sementara itu, versi bahasa Jepang dibawakan oleh Meilody Indreswari, peraih penghargaan Bintang Radio Tingkat Nasional. Setiap versi lagu ini juga dirancang dengan nuansa musik yang berbeda, disesuaikan dengan karakter budaya masing-masing negara; versi Indonesia menampilkan sentuhan angklung dan kolintang, versi Jepang menonjolkan koto dan shakuhachi, sementara versi Inggris menghadirkan nuansa futuristik dengan synthesizer.
Atas inovasi dan pencapaian ini, James F. Sundah menerima penghargaan MURI untuk kategori "Penerbitan Serentak Single Tiga Bahasa dari Tiga Benua, dengan Peran Terbanyak Berhak atas Hak Ekonomi Hak Cipta Karya Lagu". Pendiri MURI, Jaya Suprana, yang turut hadir dalam jumpa pers via Zoom, mengapresiasi James F. Sundah sebagai sosok pertama di Indonesia yang berhasil menduniakan lagu berbahasa Indonesia ke dalam tiga bahasa sekaligus dan memperoleh hak cipta terbanyak di mancanegara. James F. Sundah bahkan mendaftarkan lagu ini ke US Copyright Office sebagai upaya untuk melindungi hak cipta karyanya dan mendorong transparansi dalam sistem industri musik. Momen perilisan ini juga mendapat dukungan dari rekan musisi, termasuk Vina Panduwinata, yang memuji karya James F. Sundah yang selalu menyebarkan kebaikan.