
Pengusaha Insanul Fahmi memberikan tanggapan atas serangkaian unggahan istrinya, Wardatina Mawa, di media sosial yang mengindikasikan perselingkuhan dengan aktris Inara Rusli, di tengah bergulirnya permasalahan hukum yang melibatkan ketiganya. Insanul Fahmi menanggapi sindiran Mawa yang merujuk pada "siapa yang mau terkenal karena perselingkuhan," dengan menyatakan bahwa ia tidak terlalu mengikuti aktivitas media sosial istrinya karena khawatir akan perasaan rindu, sembari berupaya untuk menjauhkan istrinya dari pengaruh pihak-pihak yang menghasut.
Kontroversi ini berakar pada laporan dugaan perzinahan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025. Mawa mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV berdurasi dua jam yang menunjukkan "perilaku zina besar" antara suaminya dan Inara Rusli, termasuk rekaman percakapan mereka. Dugaan hubungan terlarang tersebut diketahui Mawa sejak Agustus 2025, bermula dari kerja sama bisnis dan kegiatan kajian antara Fahmi dan Inara.
Sebelumnya, Insanul Fahmi mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025. Pengakuan ini mengejutkan publik karena Fahmi saat itu masih terikat pernikahan sah dengan Mawa. Fahmi sempat mengklaim kepada Inara bahwa ia telah menjatuhkan talak dua kepada Mawa, sebuah pernyataan yang belakangan diketahui tidak benar, menyebabkan Inara Rusli juga melaporkan Fahmi atas dugaan penipuan. Inara Rusli, yang juga merupakan mantan istri musisi Virgoun, memiliki riwayat kontroversi terkait perselingkuhan sebelumnya ketika ia membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun pada tahun 2023.
Meskipun Inara Rusli dilaporkan berencana mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi setelah mediasi pribadi dan intervensi pendakwah Buya Yahya, Wardatina Mawa menunjukkan sikap berbeda dengan belum mencabut laporannya. Insanul Fahmi menyiratkan bahwa Mawa mungkin lebih menginginkan dirinya dipenjara, meskipun ia mengaku masih menjalin komunikasi yang baik dengan Mawa dan percaya istrinya tertekan karena pengaruh pihak luar. Fahmi juga membantah keaslian rekaman CCTV yang beredar, menyebut banyak bagian telah diedit, bahkan menggunakan kecerdasan buatan, dan menduga penyebar video tersebut adalah orang terpercaya Inara Rusli berinisial 'A' atau 'T'. Kasus penyebaran rekaman CCTV ini sendiri tengah diselidiki Bareskrim Polri dan berpotensi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana enam hingga delapan tahun.
Keterlibatan Insanul Fahmi dalam dua laporan pidana, yakni dugaan perzinahan dari Mawa dan penipuan dari Inara Rusli, menyoroti kompleksitas hubungan personal di kalangan figur publik. Sementara Inara Rusli sempat membatasi kolom komentar di akun Instagramnya setelah tudingan perselingkuhan mencuat, Insanul Fahmi terus memberikan pernyataan publik, termasuk mengungkap alasan ia "jatuh hati" pada Inara Rusli karena nilai agama dan sifat "wife material" yang ia rasakan. Perkembangan kasus ini, termasuk potensi pemanggilan Virgoun oleh Bareskrim terkait penyebaran CCTV, mengindikasikan bahwa polemik antara ketiga pihak ini kemungkinan akan terus menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan.