Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Inara Rusli Harap Sengketa dengan Wardatina Mawa Berakhir Damai

2025-12-29 | 21:23 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-29T14:23:33Z
Ruang Iklan

Inara Rusli Harap Sengketa dengan Wardatina Mawa Berakhir Damai

Selebgram Inara Rusli menyatakan harapannya untuk menempuh jalur damai dengan Wardatina Mawa, pihak yang melaporkannya atas dugaan perzinahan, menyusul perdamaian yang dicapainya dengan Insanul Fahmi. Pernyataan ini muncul di tengah berlanjutnya proses hukum di kepolisian dan penolakan tegas Wardatina Mawa terhadap poligami, yang mengindikasikan kompleksitas penyelesaian konflik di ranah publik dan personal.

Perseteruan ini berakar pada laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025, yang menuding Inara Rusli menjalin hubungan terlarang dengan suaminya, Insanul Fahmi, dengan bukti rekaman CCTV. Inara Rusli dan Insanul Fahmi diketahui bertemu pertama kali pada Juli 2025 untuk urusan bisnis, di mana Insanul memperkenalkan diri sebagai pria lajang, meskipun masih berstatus suami sah Wardatina Mawa. Pertemuan tersebut kemudian berujung pada pernikahan siri antara Inara dan Insanul.

Setelah menjalani mediasi keluarga yang difasilitasi oleh Buya Yahya, Inara Rusli secara resmi mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi pada Senin, 29 Desember 2025, di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menegaskan bahwa perdamaian dengan Insanul Fahmi merupakan langkah awal. "Kami sudah melakukan perdamaian antar keluarga dengan Pak Insanul. Harapan kami, langkah yang sama juga bisa dilakukan dengan Ibu Mawa," ujar Daru Quthny. Daru menambahkan bahwa pihaknya berharap Wardatina Mawa atau pengacaranya dapat menerima itikad baik untuk menyelesaikan perkara secara damai, mengingat penyelesaian di luar jalur hukum dinilai lebih baik. Inara Rusli sendiri menyatakan kesiapannya untuk berkomunikasi dan bertemu dengan Mawa, sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Insyaallah, insyaallah ada (komunikasi dan pertemuan dengan Mawa). Enggak apa-apa, kita ikuti saja semua prosesnya. Insya Allah siap. Kita hormati hukum yang sedang berjalan," kata Inara.

Di sisi lain, Wardatina Mawa menunjukkan sikap yang berbeda. Melalui kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, Mawa menegaskan pendiriannya untuk bercerai dari Insanul Fahmi dan menolak opsi poligami. "Tetap dengan pendiriannya. Kalau Mawa soal itu tetap dengan pendiriannya, dia tidak mau dipoligami dan tetap teguh untuk bercerai," ungkap Fedhli. Fedhli juga menambahkan bahwa tidak ada gunanya memaksakan perdamaian jika salah satu pihak, dalam hal ini Mawa, sudah merasa dikhianati dan menolak mempertahankan hubungan. "Jadi, mau dipersatukan lagi bagaimana kalau emang yang satunya (Mawa) sudah enggak mau," ujarnya. Hingga kini, Wardatina Mawa belum mengajukan gugatan cerai secara resmi ke pengadilan, lantaran masih fokus menuntaskan proses hukum dugaan perzinahan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan serangkaian klarifikasi dan pendalaman terhadap laporan Wardatina Mawa. Proses pemeriksaan melibatkan pelapor, saksi-saksi, hingga pihak terkait seperti manajemen hotel dan Kantor Urusan Agama (KUA). "Selanjutnya, perkara ini akan kami ajukan ke tahap gelar perkara," ujar Reonald. Selain itu, Inara Rusli juga sempat melaporkan Mawa terkait dugaan peretasan atau akses ilegal atas rekaman CCTV rumah pribadinya. Kuasa hukum Mawa, Dharma Praja, mengungkapkan bahwa kliennya merasakan tekanan psikis akibat berbagai tudingan dan pemberitaan yang beredar, membuatnya menarik diri sementara dari media sosial untuk menjaga kesehatan mental.

Situasi ini menyoroti kompleksitas sengketa selebriti yang melibatkan pernikahan siri, dugaan perselingkuhan, serta implikasi hukum dan sosial. Upaya Inara Rusli untuk menempuh jalur damai dengan Wardatina Mawa menghadapi tantangan besar mengingat penolakan tegas Mawa terhadap poligami dan fokusnya pada proses perceraian. Perkembangan kasus ini akan terus dicermati, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga bagaimana para pihak menavigasi persepsi publik di tengah sorotan media yang intens.