
Gerakan Harmoni Nusantara, sebuah inisiatif kolaboratif yang diprakarsai oleh Nuon Digital Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia, bersama Playup by Langit Musik, resmi diluncurkan pada 20 September 2025 di Yogyakarta untuk memberdayakan musisi daerah dalam mengembangkan dan mendistribusikan karya mereka ke platform digital sekaligus menyelesaikan isu legalitas penggunaan musik di ruang publik. Peluncuran gerakan ini bertema "Yogyakarta untuk Indonesia dan Dunia" dan bertempat di Concert Hall Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, menandai upaya konkret dalam mengadaptasi lanskap industri musik nasional yang semakin mengarah ke digital.
Transformasi digital telah mengubah secara fundamental cara musisi menjangkau audiens dan memonetisasi karyanya. Pendapatan pasar musik digital Indonesia diproyeksikan mencapai 231,64 juta dolar AS pada tahun 2025 dan akan tumbuh menjadi 276 juta dolar AS pada tahun 2030, dengan 90,6 persen pendapatan industri musik nasional kini berasal dari streaming digital. Meskipun demikian, musisi daerah menghadapi tantangan signifikan seperti persaingan ketat, tuntutan kualitas produksi, dan kompleksitas terkait royalti serta hak cipta di era digital. Legalitas pemanfaatan musik di ruang publik juga masih menjadi keresahan bagi pelaku usaha.
Gerakan Harmoni Nusantara bertujuan menjadi wadah bagi musisi daerah untuk meningkatkan, mengembangkan, dan mendistribusikan karya mereka ke Digital Streaming Platform (DSP) serta Nada Sambung Pribadi (NSP), membuka peluang eksposur dan monetisasi yang lebih luas. Inisiatif ini menawarkan ruang edukasi, pengakuan, dan penghargaan yang diharapkan dapat memperluas akses pendengar, memperkaya ekosistem musik nasional, dan memperkuat nilai-nilai budaya lokal. CEO Nuon, Aris Sudewo, menegaskan bahwa Gerakan Harmoni Nusantara adalah bukti bahwa musik bukan hanya hiburan, melainkan aset intelektual yang harus dijaga, dengan komitmen Nuon untuk membawa karya musisi lokal ke ranah digital demi manfaat ekonomi penciptanya. CEO Playup, Pascal Lasmana, menambahkan bahwa layanan Playup dirancang untuk menjawab keresahan pelaku usaha terkait penggunaan musik, memastikan penggunaannya legal dan transparan, bahkan membuka peluang pendapatan baru melalui audio ads.
Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi turut memberikan apresiasi, menekankan bahwa Gerakan Harmoni Nusantara tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya musisi lokal, agar dapat berkembang dan berkontribusi lebih luas bagi Indonesia dan dunia. Kolaborasi strategis ini melibatkan Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas dan didukung Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, memperkuat sinergi antara industri, akademisi, dan komunitas.
Perkembangan platform agregator musik digital lain seperti Nextart.id, yang telah membantu lebih dari 10.000 label dan artis mendistribusikan lebih dari 50.000 konten musik dalam setahun terakhir (per November 2024), menunjukkan urgensi dan potensi besar di sektor ini. Sementara itu, upaya pemerintah, termasuk Komisi X DPR RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, juga tengah menggodok instrumen hukum untuk tata kelola royalti digital guna memastikan distribusi yang lebih merata di tengah ketimpangan ekonomi global. Musisi Piyu Padi bahkan memperkenalkan Mantra Digital pada Desember 2025, sebuah platform berbasis data untuk transparansi pengelolaan karya dan royalti, menandakan kebutuhan akan solusi struktural dalam industri.
Melalui pendekatan holistik yang mencakup distribusi, edukasi, dan legalitas, Gerakan Harmoni Nusantara berpotensi memperkuat ekosistem musik nasional yang sehat dan berkelanjutan, memastikan karya-karya daerah tidak hanya lestari secara budaya tetapi juga kompetitif dan bernilai ekonomi di panggung digital global. Implikasi jangka panjangnya adalah peningkatan kapasitas musisi daerah, pemerataan akses terhadap pasar global, serta pemecahan masalah hak cipta yang telah lama membelit industri musik Indonesia.