
Aktris dan penyanyi Aura Kasih saat ini tengah menikmati liburan di Eropa dan Jepang, tetapi kenyamanan pribadinya terusik oleh isu yang mengaitkannya sebagai pihak ketiga dalam keretakan rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Atalia Praratya. Isu tersebut memicu ketidaknyamanan serius bagi Aura Kasih hingga tim kuasa hukumnya mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Rumor ini bermula dari unggahan akun @novela.putri di platform Threads pada Desember 2025, yang menyinggung inisial "RK" dan "AK" dalam konteks hubungan terlarang. Spekulasi warganet dengan cepat mengarah pada Ridwan Kamil dan Aura Kasih. Foto yang diklaim menunjukkan kedua figur publik tersebut berlibur bersama di Italia pada Desember 2023 turut beredar luas di media sosial seperti Instagram dan TikTok, meskipun keaslian dan konteksnya belum terverifikasi secara independen. Selain itu, jejak digital pantun-pantun lama Ridwan Kamil yang kerap menyelipkan nama "Aura Kasih" untuk rima "terima kasih" antara tahun 2021 hingga 2023 kembali beredar, menambah bumbu spekulasi publik. Bahkan, pernah mencuat isu bahwa Aura Kasih sempat didorong oleh Ridwan Kamil untuk maju sebagai bakal calon legislatif dari Partai Golkar pada tahun 2023, meski Aura Kasih kemudian menyatakan tidak akan maju untuk fokus pada kontribusi sosial di bidang lain.
Menanggapi desas-desus yang semakin liar, pihak Aura Kasih, melalui kuasa hukumnya Alexander Januar Gaodilliam dan Yanti Nurdin, secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Alexander Januar Gaodilliam menyatakan bahwa kliennya merasa "enggak nyaman" dan "risih" akibat "ketikan-ketikan" dan "komentar-komentar" di media sosial yang tidak berdasar. Pihak Aura Kasih kini tengah mengumpulkan bukti-bukti penyebaran berita bohong dan serius mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Yanti Nurdin menekankan bahwa fokus Aura Kasih saat ini adalah membesarkan anaknya sebagai orang tua tunggal dan mengurus legalitas perwalian anak.
Di sisi lain, Ridwan Kamil juga telah angkat bicara melalui akun Instagram pribadinya pada 23 Desember 2025, menyampaikan permohonan maaf atas "kegaduhan yang tidak seharusnya" dan mengakui "banyak kekhilafan dan dosa" kepada istrinya, Atalia Praratya, selama 29 tahun pernikahan mereka. Meskipun tidak secara spesifik menyebut nama Aura Kasih, klarifikasi ini muncul di tengah isu liar yang terus mengaitkan namanya. Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, sebelumnya juga telah membantah tegas keterlibatan pihak ketiga, termasuk Aura Kasih, dalam gugatan cerai yang didaftarkan Atalia di Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025. Debi menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan murni merupakan persoalan internal rumah tangga antara Ridwan dan Atalia.
Fenomena ini menyoroti bagaimana figur publik, seperti Aura Kasih dan Ridwan Kamil, rentan terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi di era digital, di mana spekulasi warganet dapat dengan cepat berkembang menjadi isu viral tanpa dasar faktual yang jelas. Pakar media dan komunikasi berpendapat bahwa setiap unggahan atau foto yang dipersepsikan "unik" oleh figur publik akan cepat menjadi viral, bahkan tanpa konteks yang jelas. Dampak dari rumor semacam ini tidak hanya mengganggu privasi dan kenyamanan personal, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi dan citra profesional secara signifikan. Upaya hukum yang dipertimbangkan oleh pihak Aura Kasih mengindikasikan adanya batasan toleransi terhadap penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik di ruang digital, yang dapat menjadi preseden penting dalam perlindungan figur publik dari dampak negatif gosip daring. Kasus ini juga memperlihatkan kompleksitas hubungan antara kehidupan pribadi selebriti, sorotan publik, dan peran media sosial dalam membentuk narasi.