
Kuasa hukum artis Aura Kasih secara tegas membantah tudingan keterlibatan kliennya dalam isu perceraian mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dugaan kasus pencucian uang di bank BUMD Jawa Barat, merespons spekulasi yang meluas di media sosial. Pernyataan resmi ini disampaikan setelah nama Aura Kasih menjadi sorotan publik terkait rumor perselingkuhan dan isu korupsi yang mencuat seiring gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.
Yanti Nurdin, salah satu kuasa hukum Aura Kasih, dalam keterangannya pada Selasa, 23 Desember 2025, di Kuningan, Jakarta Selatan, menyatakan bahwa seluruh tudingan tersebut tidak berdasar. "Kalau dari Mba Aura cuma komentarnya semua itu gak benar, cuma fokus di perwalian anak saja. Jadi itu beritanya gak benar," ujar Yanti Nurdin. Senada, kuasa hukum lainnya, Alexander Januar Gaodilliam, menegaskan prioritas kliennya saat ini adalah fokus pada perkara perwalian anak dan belum akan menanggapi lebih lanjut rumor di luar konteks tersebut. Ia juga menambahkan bahwa tim hukum tengah memantau perkembangan dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar fitnah, meskipun hal itu bukan prioritas utama saat ini. "Kita belum tahu dan belum bisa banyak komentar. Masih dugaan dan belum pasti, jadi gak banyak komentar takut menimbulkan spekulasi. Kita hanya bisa membahas perwalian," tambahnya.
Isu kedekatan antara Aura Kasih dan Ridwan Kamil kembali mencuat setelah Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025. Spekulasi ini diperkuat oleh unggahan viral di platform Threads yang menyebut inisial "AK" sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga Ridwan Kamil, di samping inisial "LM" yang diduga merujuk pada Lisa Mariana. Sejumlah unggahan lama Aura Kasih di media sosial, termasuk foto kebersamaan dengan Ridwan Kamil pada 2015 dan pantun-pantun jenaka Ridwan Kamil yang kerap menyelipkan nama Aura Kasih dalam rentang 2021 hingga 2023, turut menjadi bahan perbincangan ulang oleh warganet. Bahkan, dugaan pencalonan Aura Kasih sebagai anggota legislatif yang konon atas rekomendasi Ridwan Kamil juga kembali diungkit, meskipun ia batal maju dalam Pemilu 2024.
Rumor ini semakin diperparah dengan munculnya spekulasi keterlibatan Aura Kasih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat, yang mana Ridwan Kamil saat ini berstatus sebagai saksi. Menanggapi potensi pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kuasa hukum Aura Kasih menyatakan terkejut dan menyebutnya masih sebatas dugaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi didasarkan pada alat bukti dan informasi yang valid.
Di tengah pusaran isu ini, Aura Kasih sendiri memilih untuk membatasi atau menutup kolom komentar di akun Instagram pribadinya sejak 18 Desember 2025. Ia juga sempat mengunggah pesan reflektif tentang "ujian 2025" yang diyakininya akan "berubah menjadi kesaksian", tanpa secara langsung mengklarifikasi rumor yang beredar.
Pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Oya Abdul Malik, telah menegaskan bahwa perceraian dengan Atalia Praratya tidak melibatkan pihak ketiga mana pun. Senada, kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, secara eksplisit membantah keterlibatan Aura Kasih dalam materi gugatan cerai. Ridwan Kamil sendiri telah menyampaikan permohonan maaf terbuka di Instagram, mengakui "banyak dosa" dan "kekhilafan" dalam pernikahannya, meskipun tidak merinci masalah atau pihak yang terlibat. Munculnya spekulasi semacam ini, menurut pengamat komunikasi publik, kerap terjadi ketika figur publik memilih diam dalam isu personal, memicu tafsir beragam dari publik yang mencari kejelasan. Kondisi ini menyoroti kerapuhan reputasi figur publik di era digital, di mana rekam jejak digital dan unggahan lampau dapat dengan mudah diinterpretasi ulang dan memicu gelombang rumor yang sulit dikendalikan.