:strip_icc()/kly-media-production/medias/4316673/original/025329700_1675778993-FnuPQ9nX0AAHivn.jpeg)
Sebuah fenomena unik tengah meramaikan bulan Agustus, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Banyak masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, mengibarkan bendera Jolly Roger milik kru Bajak Laut Topi Jerami dari serial manga dan anime One Piece. Bendera ikonik bergambar tengkorak bertopi jerami ini terlihat berkibar di berbagai lokasi, mulai dari depan rumah, di kendaraan pribadi, hingga di media sosial.
Fenomena ini mencuat sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan kritik sosial terhadap kondisi negara, menanggapi isu ketidakadilan, korupsi, dan kinerja pemerintah yang dinilai belum memihak rakyat. Pengibaran bendera One Piece ini juga terlihat marak setelah imbauan Presiden Prabowo Subianto untuk mengibarkan bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2025. Bagi sebagian "Nakama", sebutan untuk penggemar One Piece, tindakan ini dianggap sebagai cara untuk memaknai kembali arti "kemerdekaan" yang sesungguhnya.
Dalam dunia fiksi One Piece, Jolly Roger adalah simbol identitas utama bagi setiap kru bajak laut. Bendera Bajak Laut Topi Jerami, yang kini viral, menampilkan tengkorak dengan topi jerami yang menjadi ciri khas karakter utama, Monkey D. Luffy. Simbol ini tidak hanya sekadar penanda, melainkan mengandung makna filosofis mendalam tentang kebebasan, persahabatan, harapan, perlawanan terhadap penindasan, dan mengejar impian. Kru Topi Jerami sendiri digambarkan sebagai bajak laut yang menentang Pemerintah Dunia yang korup dan bangsawan tiran, sering membela kaum yang tertindas.
Secara historis, Jolly Roger telah ada di dunia nyata, digunakan oleh bajak laut di Karibia dan Atlantik sejak akhir abad ke-17 hingga awal abad ke-18. Bendera tengkorak dan tulang bersilang ini berfungsi untuk mengintimidasi awak kapal lain dan telah lama diasosiasikan dengan tanda bahaya, pemberontakan, serta ancaman. Asal usul namanya tidak pasti, dengan beberapa teori menyebutkan dari frasa Prancis "joli rouge" (merah cantik) atau "Old Roger" yang merupakan julukan untuk iblis.
Fenomena ini telah menarik perhatian pemerintah. Beberapa pejabat, seperti Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera anime One Piece sebagai tindakan provokasi yang dapat merugikan bangsa dan negara, bahkan mengarah ke makar, sehingga perlu ditindak tegas. Menko Polkam Budi Gunawan juga mengingatkan adanya konsekuensi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang melarang pengibaran bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Namun, di sisi lain, beberapa pihak berpendapat bahwa ini adalah bentuk kritik publik yang seharusnya tidak ditanggapi dengan ancaman pidana, melainkan dengan mendengarkan aspirasi masyarakat. Meskipun kontroversial, bendera-bendera ini banyak tersedia di pasaran, dan penjualannya meningkat karena fenomena ini. Pengibaran bendera One Piece ini menjadi cerminan bagaimana budaya pop dapat menjadi medium ekspresi nilai-nilai perjuangan dan kebebasan di tengah masyarakat.